Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa pekan lalu memenangkan PSSI terkait gugatan agar Kemenpora mencabut SK Pembekuan. Namun proses hukum tidak lantas tuntas sampai di situ karena Kemenpora memilih mengajukan banding.
Keputusan PTUN tersebut langsung membuat PSSI mewacanakan menggulirkan kompetisi dan turnamen pra musim pada Oktober mendatang. Organisasi yang dipimpin La Nyalla Mattalitti itu sudah berencana melakukan rapat Komite Eksekutif pada 3 Agustus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas tidak bisa karena belum ada inkracht (kekuatan hukum yang tetap). Kemenpora juga masih mengajukan banding atas hasil PTUN, jadi tidak bisa," ujar Gatot saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7).
"Masalahnya bukan kami akan memberikan izin atau tidak, karena izin itu di tangan kepolisian. Tetapi mereka (PSSI) bisa memutar kompetisi apabila sudah ada inkracht atau SK pembekuan dicabut," sambung Gatot.
Gatot berharap PSSI tidak gegabah dalam mengambil keputusan memutar kompetisi kembali.
"Kami percaya PSSI paham hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN. Kami berharap PSSI tidak menggulirkan kompetisi selama belum inkracht atau Kemenpora mencabut SK Pembekuan," kata dia.
(ads/din)











































