Mulai 2014, Pebalap Dapat Poin Dobel di Seri Pamungkas F1

Mulai 2014, Pebalap Dapat Poin Dobel di Seri Pamungkas F1

Doni Wahyudi - Sport
Selasa, 10 Des 2013 11:59 WIB
Mulai 2014, Pebalap Dapat Poin Dobel di Seri Pamungkas F1
Getty Images/Karim Sahib
Paris - FIA mengesahkan beberapa aturan baru yang akan langsung diterapkan musim depan. Salah satu yang dinilai bakal berpengaruh besar adalah dobel poin yang bakal didapat pebalap pada seri pamungkas.

Kesepakatan terkait beberapa turan baru F1 untuk musim 2014 tercapai dalam sebuah pertemuan di Paris, Senin (9/12/2013) kemarin waktu setempat. Dikutip dari Autosport, F1 Strategy Group dan Formula One Commission mencapai kesepakatan bulat.

Pemberian poin dobel pada seri terakhir dilakukan demi membuat balapan F1 tetap berjalan seru hingga musim benar-benar berakhir. Sebagai catatan, di tahun 2013 ini Sebastian Vettel sudah mengunci titel juara pebalap tiga seri sebelum musim berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan aturan baru tersebut, maka pemenang di GP Abu Dhabi (seri terakhir musim 2014) akan mendapat 50 poin. Sementara runner up akan kebagian 36 poin, begitu seterunya sampai pebalap yang finis ke-10 dapat dua poin.

Poin dobel pada seri terakhir bukan hanya akan didapat pebalap, karena aturan serupa juga diberlakukan pada klasemen konstruktor.

Nomor Pebalap

Aturan lain yang disahkan dalam pertemuan tersebut adalah soal nomor yan dipakai pebalap sepanjang karier mereka di F1. Seluruh pebalap dibebaskan memilih antara nomor 1 hingga 99 untuk dipakai di mobil mereka. Nomor 1 akan ditawarkan pada sang juara dunia, namun jika dia ingin memakai nomor lain maka itu akan diperbolehkan.

Jika ada dua pebalap menginginkan nomor yang sama, maka yang berhak atas nomor tersebut adalah driver yang pada musim sebelumnya punya posisi lebih baik di klasemen pebalap.

Ketetapan lain yang diputuskan adalah soal pembatasan pengeluaran setiap tim mulai musim 2015. Selain itu, diperkenalkan juga penalti lima detik buat driver yang dianggap melakukan kesalahan saat balapan.

(din/mrp)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads