Adalah perubahan regulasi soal kepemilikan superlicense yang membuat driver-driver F1 harus menyiapkan dana yang lumayan besar untuk bisa berada di balik kokpit F1. Soalnya mulai musim 2008 FIA menaikkan biaya kepemilikan superlicense, demikian diberitakan F1Live, Senin (21/1/2008).
Musim lalu FIA menetapkan fee sebesar 1.690 euro (sekitar Rp 23,3 juta) per musim bagi setiap pembalap yang mengantungi superlicense. Itu belum termasuk tambahan biaya sebesar 447 euro (Rp 6,1 juta) untuk setiap poin yang didapat. Dengan kata lain, dengan 110 poin yang dikumpulkannya musim lalu maka Kimi Raikkonen harus membayar 50.860 euro (Rp 703,9 juta) untuk superlicense yang dimilikinya musim ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi seperti ini, maka si Manusia Es harus mengalokasikan uang lebih banyak untuk mempertahankan SIM F1 miliknya. Musim ini dia harus menyetor 230.000 euro (Rp 3,1 miliar), atau meningkat 179.140 euro (Rp 2,4 miliar) dibanding regulasi sebelumnya.
Sebagai syarat wajib untuk bisa berlaga di F1, superlicense hanya bisa didapat oleh driver yang memiliki izin membalap di kompetisi "Kelas A" serta harus menjadi juara di pada kategori di bawah F1, seperti F3 or GP2. Pembalap dari dua kelas utama single-seater di Amerika Serikat, Champ Car World Series atau Indy Racing League, juga bisa memiliki superlicense jika mampu finish di posisi enam besar pada musim sebelumnya.
Keputusan menaikkan biaya pemilikan superlicense ini diyakini bakal menuai protes dari pembalap. Kebijakan ini memang tak sejalan dengan pembatasan biaya setiap tim yang kencang didengungkan FIA dan rencananya akan mulai diterapkan pada 2009 mendatang. (din/a2s)











































