Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia

Foto Sport

Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia

Dok. IBL - Sport
Sabtu, 18 Mei 2024 19:32 WIB

Jakarta - PP Perbasi terancam diadukan ke ke Courtof Arbitration for Sport (CAS) di Swiss karena diklaim menyalahi aturan.

Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia
Pengurus Pusat (PP) Perbasi dinilai menyalahi aturan. Induk organisasi basket tertinggi di Indonesia itu akan diadukan ke Court of Arbitration for Sport (CAS) di Swiss sesuai pasal 40 statuta FIBA untuk langkah tersebut Erick Herlangga dari Herlangga Law Firm sudah memberikan surat permohonan pembekuan PP Perbasi kepengurusan periode 2018 -2023 kepada Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia
Herlangga Law Firm telah melakukan permohonan kepada BAKI dengan nomor nomor referensi 001/IV/BAKI/2024. Langkah ini diambil karena telah berakhirnya masa bakti kepengurusan Perbasi sesuai dengan Anggaran Dasar Persatuan Bola Bola Basket Seluruh Indonesia pasal 14.1 dan aturan yang ditetapkan statuta FIBA pasal pasal 9.7 yang menegaskan jika masa Jabatan hanya boleh 4 tahun.
Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia
Erick juga memberikan menegaskan kepada PP Perbasi bahwa tidak boleh lagi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau aturan lainnya karena akan dipertanyakan legal standingnya. Sebagai informasi, masa jabatan Danny Kosasih sebagai ketua PP Perbasi sudah berakhir tahun 2023, namun memperpanjang 2 kali masing – masing selama 6 bulan. Erick menilai apa yang telah dilakukan PP Perbasi bisa menjadi contoh buruk federasi olahraga Indonesia di mata internasional.
Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia
Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia
Upaya Menguatkan Kepentingan Basket di Indonesia
Hide Ads