Foto Sport

Padel Jadi Gaya Hidup Baru di Ibu Kota, Kini Masuk Objek Pajak

Grandyos Zafna - detikSport
Jumat, 04 Jul 2025 08:00 WIB
1 dari 7
Sejumlah warga tengah berolahraga Padel di Padel Arena Jakarta, Rabu (3/7/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menambahkan aktivitas olahraga dalam daftar objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk Jasa Kesenian dan Hiburan.
Jakarta - Olahraga padel tengah populer di kalangan masyarakat, khususnya di Jakarta. Padel kini masuk dalam kategori jasa kesenian dan hiburan, dikenai pajak 10 persen.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork