Ikatan Motor Indonesia (IMI) bekerja sama dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mengawasi penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Kerja sama ini juga akan dilakukan IMI pada berbagai event olahraga otomotif.
"Tidak hanya pada MotoGP, IADO juga akan dilibatkan IMI dalam berbagai event kejuaraan nasional hingga internasional lainnya yang diselenggarakan di Indonesia. Seperti Asia Talent Cup, World Superbike, GT World Challenge Asia, MXGP, Asia Pacific Rally Championship (APRC), hingga World Rally Championship," kata Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo usai menerima pengurus IADO di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Ketua DPR RI ke-20 sekaligus Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, perubahan nama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menjadi IADO salah satunya untuk mempermudah komunikasi di level internasional. Bamsoet menegaskan perubahan nama tersebut juga harus diikuti dengan semangat perubahan menjadikan IADO sebagai organisasi yang independen, profesional dan terpercaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Independen berarti tidak boleh ada campur tangan pemerintah maupun pengurus cabang olahraga di dalam pengambilan-pengambilan keputusan anti doping yang dikeluarkan IADO. Sedangkan profesional dan terpercaya, maka tidak boleh lagi ada pengurus IADO yang merangkap jabatan sebagai pengurus cabang olahraga ataupun pegawai pemerintah," papar Bamsoet.
Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB KODRAT)ini menambahkan, berbagai pihak harus ikut memberikan dukungan, mengingat sebelumnya IADO (yang kala itu masih bernama LADI), sering kali kesulitan memberikan sanksi kepada atlet yang memakai doping. Hal itu lantaran cabang olahraga tempat atlet tersebut berada dipimpin oleh pejabat negara maupun tokoh yang berpengaruh.
"IMI dan PB KODRAT akan berdiri paling depan memberikan sanksi terhadap atlet balap motor maupun Tarung Derajat yang terbukti memakai doping. Langkah ini juga harus diikuti oleh cabang olahraga lainnya. Siapapun atlet yang terbukti memakai doping, wajib dikenakan sanksi oleh IADO. Ketua Umum cabang olahraganya wajib memberikan dukungan," tegas Bamsoet.
Bamsoet pun mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta IADO, yang telah bekerja keras sehingga mulai 2 Februari 2022, Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA. Dengan demikian atlet dan tim Indonesia yang memenangkan pertandingan di level internasional, bisa mengibarkan bendera merah putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah turnamen olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional.
"Berkat kerja keras semua pihak, dari mulai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia, Indonesia bisa lebih cepat terbebas dari sanksi WADA. Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar 4 bulan. Pemberian sanksi tersebut cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali," urai Bamsoet.
(akn/ega)