Kak Seto menyebut bahwa sebetulnya persoalan ini adalah problem PB Djarum dengan pemerintah. Pemerintah mesti memberikan jalan keluar, entah ikut mengimbau PB Djarum mengikuti undang-undang yang ada atau malah mengubah aturan tersebut.
"Sebenarnya masalahnya itu Djarum dengan regulasi, dengan pemerintah. Jadi harusnya segera diambil alih oleh pemerintah atau Menpora. Kalau memang dibolehkan (logo Djarum dipasang), peraturan yang tahun 2012 itu harus diganti dulu oleh Pak Jokowi. Tapi kalau tidak, itu sudah menjadi peraturan pemerintah," ujar Kak Seto.
Kak Seto juga mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk ikut mendanai pembinaan olahraga nasional. Sekali lagi ia berharap PB Djarum tidak terlalu 'baper' soal imbauan KPAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT