Jelang Munas PBSI 2024, Fadil Imran Resmi Daftar Caketum

Jelang Munas PBSI 2024, Fadil Imran Resmi Daftar Caketum

Mercy Raya - Sport
Kamis, 18 Jul 2024 19:35 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran saat konferensi pers pengamanan WWF di Puspem Badung, Minggu (12/5/2024). (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Fadil Imran mengajukan diri secara resmi jadi caketum PBSI 2024-2028 (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Jakarta -

Muhammad Fadil Imran resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum PBSI 2024-2028. Dia didukung oleh 35 Pengurus Provinsi.

Hal itu dipastikan setelah perwakilan Fadil, Chikitha Alvian Eka Wardoyo, menyerahkan formulir pendaftaran Fadil Imran beserta surat dukungan dari 35 pengurus provinsi di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/7).

Adapun surat dukungan tersebut diterima oleh tim penjaringan bakal calon ketua umum yang diketuai Edi Sukarno dan sekretaris Moch Sya'roni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan administrasi bakal pencalonan Ketua Umum PP PBSI masa bakti 2024-2028 telah dibuka Kamis (18/7) hingga Selasa (23/7).

Perwakilan Fadil Imran, Chikitha Alvian Eka Wardoyo, menyerahkan formulir pendaftaran beserta surat dukungan dari 35 pengurus provinsi di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/7).Perwakilan Fadil Imran, Chikitha Alvian Eka Wardoyo, menyerahkan formulir pendaftaran caketum PBSI 2024-2028.(dok.PBSI)

"Hari ini kami menerima surat dukungan dari 35 pengurus provinsi. Mereka semua mendukung dan menyerahkan berkas pernyataan dukungan kepada Bapak Fadil Imran untuk maju sebagai calon ketua umum PP PBSI masa bakti 2024-2028," kata Edi dalam rilis PBSI, Kamis (18/7).

ADVERTISEMENT

Edi menjelaskan, setelah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan mengecek administrasinya sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) No. 001/2018. Jika memenuhi syarat maka M. Fadil Imran legal untuk menjadi calon Ketua Umum PP PBSI.

Wakil Sekretaris Jenderal PBSI ini menambahkan, dengan mengantungi 35 surat dukungan, Fadil sudah jauh melebihi dari batas syarat minimal pencalonan. Sesuai PO No. 001/2018, untuk bisa mencalonkan diri dalam bursa Ketua Umum PBSI dalam Munas, seorang bakal calon minimal harus didukung 10 pengprov.

"Dengan dukungan sebanyak itu, Pak Fadil Imran hanya membutuhkan semacam legalitas untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Umum PP PBSI 2024-2028," tutur Edi.

Rencananya, Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2024 akan berlangsung di Surabaya, 9-11 Agustus. Salah satu agendanya adalah pemilihan ketum baru.

(mcy/mrp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads