KONI Bahas Usulan PON Dua Tahun Sekali di Rakernas

KONI Bahas Usulan PON Dua Tahun Sekali di Rakernas

Mercy Raya - Sport
Sabtu, 21 Apr 2018 00:58 WIB
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat merespons keinginan pemerintah yang mengharapkan Pekan Olahraga Nasional (PON) digelar dua tahun sekali (Foto: Rengga Sancaya/detikSport)
Jakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat merespons keinginan pemerintah yang mengharapkan Pekan Olahraga Nasional (PON) digelar dua tahun sekali. Tapi bagaimana formatnya masih akan digodok dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI.

KONI Pusat akan menyelenggarakan dua kegiatan penting pada 24-25 April 2018, yaitu Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) dan Rakernas. Dalam dua kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, itu, PON juga akan dibahas.

Dalam Musornaslub fokusnya untuk menetapkan calon tuan rumah PON ke-21 tahun 2024. Saat ini ada tiga bakal calon tuan rumah yang sudah diverifikasi, yaitu Aceh-Sumatera Utara, Bali-Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara di Rakernas akan membahas salah satunya soal perubahan jadwal PON dari sebelumnya empat tahunan, menjadi dua tahunan. Rakernas juga akan menggodok format penyelenggaraan multievent olahraga nasional tersebut.

"Jika berbicara PON dua tahunan itu adalah keinginan pemerintah melalui surat Menpora kepada KONI-KONI Provinsi untuk memberikan masukan dan saran berkaitan dengan PON dua tahunan. Maka itu, kami perlu membahasnya di rakernas nanti supaya hasilnya bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah," kata Wakil Ketua KONI Pusat, K. Inugroho, pada Jumat (20/4/2018).

"Kami (KONI Pusat) pada dasarnya merespons dan menyetujui itu tapi tidak boleh lepas dari urutan multievent internasional, akhirnya kan di Olimpiade 2020 nanti. Itu yang akan menjadi pemikiran kita bersama," dia melanjutkan.

Maka itu, dia menambahkan, perlu didetailkan kembali apakah perubahan waktu pelaksanaan itu memiliki konsep yang sama seperti sebelumnya saat digelar empat tahunan atau seperti PON Remaja (di bawah usia 16 tahun) untuk mencari atlet pelapis.

"Yang jelas kami masih akan menggodok seperti apa keputusannya, apakah PON itu akan sama dengan PON empat tahunan atau PON Pratama (junior) itu yang akan jadi bahasan dalam Rakernas nanti," katanya.


Dijelaskan Inugroho, dalam kesempatan yang sama di level pemerintah juga sedang dibahas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PON. Namun, seperti apa keputusannya pihaknya belum mengetahui.

Usulan perubahan jangka waktu pelaksanaan PON salah satunya didasari fenomena pembajakan atlet demi gengsi daerah. Soal itu, Inugroho mengamini, meski dalam aturan yang dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan 2017 telah diputuskan ketetapannya.

"Jadi ibaratnya PON empat tahunan maka si atlet harus memberi baktinya dulu kepada provinsi yang membina. Jadi jangan baru dibina satu tahun kemudian sudah pindah provinsi. Itu tidak bisa," ungkap Inugroho.



(mcy/mfi)

Hide Ads