Dalam Proses, Atlet Peraih Medali Asian Games Langsung Jadi PNS Tanpa Tes

Dalam Proses, Atlet Peraih Medali Asian Games Langsung Jadi PNS Tanpa Tes

Amalia Dwi Septi - Sport
Minggu, 02 Sep 2018 18:32 WIB
Para peraih medali Asian Games 2018 bakal diangkat PNS (Grandyos Zafna/detikSport)
Jakarta - Janji pemerintah untuk menjadikan atlet peraih medali di Asian Games 2018 sebagai pegawai negeri sipil segera terealisasi. Menpan RB Syafruddin sedang mendata jumlah atlet.

Asian Games 2018 telah selesai. Indonesia meraih total 30 emas, 22 perak dan 37 perunggu. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah telah menjanjikan bonus berupa uang tunai dan jabatan PNS.

Masing-masing atlet peraih medali emas mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 M. Sementara peraih medali emas di nomor ganda/pasangan sebesar Rp 1 M per-orang, dan emas beregu Rp 750 juta per-orang.






Peraih perak perorangan mendapatkan Rp 500 juta, perak untuk Ganda sebesar Rp 400 juta per-orang, dan perak beregu Rp 300 juta per-orang.

Untuk peraih perunggu perorangan mendapatkan Rp 250 juta , perunggu untuk ganda Rp 200 juta per orang, dan peraih perunggu beregu sebesar Rp 150 juta per orang.

Bonus tersebut pun sudah langsung berikan pada Presiden RI Joko Widodo, bersama Menpora Imam Nahrawi. Penyerahan bonus itu dilakukan di Istana Presiden, Minggu (2/9/2018) pagi WIB tadi.






Terkait janji PNS, Menpan-RB sekaligus CdM Asian Games Syafruddin memastikan hal itu sedang dalam proses. Dalam waktu dekat, para atlet akan mendapatkan status PNS.

"Ya... Sekarang langsung didata. Saya menterinya, keputusan sudah ada. Jadi yang mendapatkan medali, baik emas, perak dan perunggu sudah bisa jadi PNS. Langsung tanpa tes," tutur Syafruddin.



Tonton juga 'Hasil Diskusi Jack Ma Bersama Menkominfo Cs':

[Gambas:Video 20detik]

(ads/mrp)

Hide Ads