Dalam artikel yang dimuat Kamis (20/12) berjudul 12 Pelatih dan Asisten Pelatih Asian Para Games 2018 Terima Bonus dari Kemenpora, tertulis Puspita mendapatkan bonus bersama 11 pelatih dan asisten pelatih lain. Pada poin kelima, Puspita disebut mendapatkan bonus sebesar Rp 675 juta. Tapi, dalam rekening BRI yang diterima, Puspita mendapatkan nominal yang berbeda. Jumlahnya jauh lebih sedikit, Rp 137,5 juta.
Dalam prosesnya, laman Kemenpora meralat bahwa pelatih yang mengantarkan atlet para cylcing tunggal meriah perunggu mendapatkan Rp 137,5 juta. Disertai keterangan "koreksi redaksi sebelumnya menyebutkan nominal Rp 675 juta".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat kami sampaikan bahwa bonus telah disalurkan dengan mekanisme yang benar dan perhitungan yang benar berdasarkan prestasi yang diraih oleh Saudara Pelatih Pupita Adya," ujar dia.
"Rujukan penentuan bonus telah secara akurat kami hitung berdasarkan peraturan dan petunjuk teknis Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan data prestasi maupun status pelatih kami merujuk dari usulan NPC, sebagai lembaga yang mempunyai otoritas terhadap olahraga disabilitas di Indonesia," katanya.
Isnanta juga sekaligus meluruskan terkait pemberitaan di salah satu media cetak terbitan Surabaya tentang nama Agus Sundardi yang dianggap menerima bonus atau dianggap sebagai pelatih adalah merupakan berita tidak benar dan mengandung unsur hoax.
"Kami tidak sedikitpun merasa memasukkan nama tersebut ke dalam Surat Keputusan Penetapan/Penerima Bonus. Dengan demikian kami pastikan tidak ada nama fiktif dalam SK penetapan tersebut," dia menegaskan.
(ads/fem)