Muddai Madang Tolak Hasil Verifikasi Tim Pemilihan Caketum KONI

Muddai Madang Tolak Hasil Verifikasi Tim Pemilihan Caketum KONI

Mercy Raya - Sport
Kamis, 27 Jun 2019 19:45 WIB
Muddai Madang tak lolos verifikasi caketum KONI (Rengga Sancaya/detikSport)
Jakarta - Tim pemenangan Muddai Madang menolak hasil verifikasi dan validasi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Umum Ketua KONI Pusat. Menurut mereka, persyaratan sudah sesuai ketentuan.

Pemilihan KONI Pusat diminati oleh dua sosok, yakni eks Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman dan mantan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan Muddai Madang.

Dalam prosesnya, TPP melalui kepemimpinan Amir Karyatin telah memutuskan hanya Norman yang dianggap lolos secara administrasi. Sementara itu, Muddai calon lain dianggap tak memenuhi karena dukungan dari KONI Provinsi kurang dari persyaratan yang diperlukan, yakni sembilan surat dukungan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rancangan TPP, disebutkan calon minimal mendapat 11 dukungan dari KONI Provinsi dan 20 PP/PB cabang olahraga. Belakangan, rancangan tersebut direvisi dengan minimal dari KONI Provinsi cukup 10 dari KONI Provinsi dari jumlah 34 dan 21 dari PP/PB dari 67 cabang olahraga oleh tim perumus. Itu yang kemudian tidak diketahui oleh anggota KONI.




Atas dasar itu, tim pemenangan Muddai Madang, yang diwakili Ganjar Razuni selaku Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Porserosi) menolak keputusan tersebut.

Mereka mengklaim, Muddai mendapat dukungan 40 anggota yang terdiri cabor dan KONI. Tapi dari data yang diperoleh hanya 33 dukungan. Rinciannya, delapan KONI Provinsi dan 25 cabang olahraga.

"Jumlah itu sudah menanggung sepertiga, bahkan lebih dari jumlah seluruh anggota," Ganjar menjelaskan di Kantor Kemenpora, Senayan, Kamis (27/6/2019).

"Permasalahannya, mereka (TPP) membagi persyaratan itu. Padahal, cabor dan KONI Provinsi sama-sama anggota, jadi kalau digabungkan sudah memenuhi itu," dia menambahkan.

Kendati secara aturan belum memenuhi syarat, TPP harusnya tidak serta-merta memutuskan bahwa hanya ada satu calon yang lolos.




"Seharusnya hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh TPP dilaporkan saat di Musornas nanti. Jadi rapat pleno yang memutuskan itu, yang dihadiri 2/3 dari jumlah anggota. Jangan kemudian hasil TPP dianggap final, bahkan lebih bijak lagi memberikan waktu 2x24 jam untuk melengkapi berkas."

TPP sendiri telah memutuskan bahwa 21 Juni sebagai batas pengembalian formulir pendaftaran dan dokumen sebagai syarat administrasi. "Ya, kami tahu lah ada masalah teknis, ada masalah non-organisasi. Ada unsur politik? mau tak mau kan memang faktanya."

"Kami akan memperjuangkan ini saat Musornas mungkin. Bila mungkin kami akan mengusulkan agar Bapak Muddai bisa diloloskan. Terlepas siapa yang akan dipilih dan menang nanti saat Musornas tidak masalah. Kami hanya ingin agar pemilihan nanti tidak aklamasi," demikian dia.





(mcy/mrp)

Hide Ads