Menpora Ditetapkan Tersangka, Deputinya Mengaku Baru Tahu dari Media

Menpora Ditetapkan Tersangka, Deputinya Mengaku Baru Tahu dari Media

Mercy Raya - Sport
Rabu, 18 Sep 2019 21:21 WIB
Deputi II Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, memberi komentar soal Menpora Imam Nahrawi. (Foto: Mercy Raya/detikcom)
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deputi II Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengaku baru dengar dari media.

Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dana hibah KONI oleh KPK, Rabu (18/9/2019). Selain terkait dana hibah KONI, Imam Nahrawi juga diduga menerima suap terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

Niam, begitu Asrorun Niam, mengaku baru mengetahui soal penetapan tersebut. Padahal, Selasa (17/9), Menteri asal Bangkalan itu baru melakukan koordinasi dengan para eselon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Ya, ini tadi dapat kabar dari teman-teman," kata Niam saat ditemui pewarta di Gedung Kemenpora, Senayan.

Niam, ditanya media sedang menuju mobilnya di kantor Kemenpora. Dia berencana untuk pergi ke Menteng melakukan rapat terkait reformasi birokrasi.

"Saya belum dapat kabar (dikumpulkan ke kediaman Menpora Imam Nahrawi)," ujar dia.

"Kalau urusan kantor beliau sangat aktif untuk mengontrol termasuk juga pas saya rapat beliau mengontrol sampai ke tempat saya kerja. Meskipun saya tidak ada di situ," dia menambahkan.







(mcy/cas)

Hide Ads