"Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi. Belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Presiden Joko Widodo pada wartawan.
Oleh KPK, Imam Nahrawi dijadikan tersangka kasus suap dana hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Politikus PKB itu mengatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan.
"Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," beber Iman di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
(dkp/din)