Tinggal di Jabodetabek, Ini Syarat Lain Calon Ketua Umum KOI

Tinggal di Jabodetabek, Ini Syarat Lain Calon Ketua Umum KOI

Mercy Raya - Sport
Jumat, 27 Sep 2019 20:55 WIB
dan Penyaringan Pemilihan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengumumkan syarat calon ketua umum KONI periode 2019-2023. (Mercy Raya/detikSport)
Jakarta - Tim Penjaringan dan Penyaringan Pemilihan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) membeberkan syarat kepada pelamar. Apa saja?

TPP mengumumkan pendaftaran ketua umum KOI dibuka mulai 27 September sampai 6 Oktober 2019. Selain ketua umum dan wakil ketua, Kongres KOI itu juga mencari anggota Komite Eksekutif, Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), dan Dewa Etik. Ketua umum KOI ditentukan melalui voting dalam Kongres Pemilihan pada 9 Oktober.

Selama dua pekan itu para balon bisa mengambil formulir calon ketua Umum KOI di Sekretariat Panitia Penjaring, di Kantor KOI, FX Office Lantai 19 Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Para balon harus mengambil secara langsung dan tidak boleh diwakilkan sekalipun membawa surat kuasa. Sebab, kami tak akan terima," kata Sekretaris Jenderal TPP Pemilihan, Helen Delima, dalam jumpa pers, Jumat (27/9/2019).

"Selain itu, segala persyaratan juga harus lengkap karena waktunya sudah mepet kemudian masih ada yang kurang secara administrasi itu kan tidak efisien. Jadi harus lengkap semua," dia menambahkan.

TPP juga menjelaskan sampai kini belum ada bakal calon Ketum Umum KOI yang mengambil formulir, begitu pula untuk jabatan lainnya. Sampai berita ini diturunkan, baru ketua PB ISSI, Raja Sapta Oktohari, yang mendeklarasikan sebagai bakal calon ketua umum KOI. Dia berencana mengembalikan formulir pada 4 Oktober.

"Sampai detik ini belum ada calon. Sebab, yang dikatakan calon itu kalau sudah mengembalikan formulir. Ketika sudah ambil dan mengembalikan itu masih bakal calon. Nanti setelah melalui verifikasi dan Tim Penjaring melaporkan di Kongres bari ditetapkan sebagai calon," timpal anggota TPP, Basiruddin, dalam kesempatan sama.

Berikut persyaratan untuk maju sebagai ketua umum KOI:
1. Mempunyai visi, misi, pengetahuan dan kemampuan organisasi, manajemen khususnya organisasi dan manajemen olahraga di tingkat nasional dan internasional.
2. Mempunyai dedikasi dan komitmen yang tinggi serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.
3. Mampu mengkoordinasikan hubungan kerja yang harmonis antara Anggota dan KOI dan antara KOI dengan lembaga keolahragaan di tingkat regional. kontinental dan internasional.
4. Secara nyata dan konsisten terlibat dan telah mempunyai pengalaman yang luas didalam organisasi dan kegiatan keolahragaan di tingkat nasional dan internasional sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.
5. Sehat jasmani dan rohani yang didukung oleh surat keterangan dari dokter.
6. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara.
7. Tidak menjabat jabatan apapun pada KTP ("Kepengurusan Tingkat Pusat") Anggota dan/atau organisasi keolahragaan nasional yang sama atau sejenis yang lain.
8. Mampu berbicara dan memahami menggunakan bahasa lnggris.
9. Mampu menggalang upaya pencarian dana untuk mengoptimalkan pembinaan kegiatan keolahragaan nasional.
10. Bersedia membuat, menandatangani, dan menyerahkan Pakta lntegritas.
11. Bertempat tinggal yang tetap dan nyata di wilayah hukum Jabodetabek.




(mcy/fem)

Hide Ads