Komite Olahraga Indonesia (KOI) berencana membuat rumusan protokol olahraga di tengah wabah COVID-19. Usulan pengurus cabang olahraga masih ditunggu
Rumusan-rumusan itu nantinya jadi gambaran cabor berlatih atau bertanding di luar negeri. Demikian disampaikan Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, usai Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 2020 melalui aplikasi Zoom, Senin (8/6/2020).
Dalam penuturannya, KOI akan membuat rekomendasi tersebut dengan mengolaborasikan tata cara kesehatan yang diberikan Internasional Olympic Committee(IOC), Olympic Council of Asia (OCA), dan usulan masing-masing cabor, yang sebelumnya telah melalui koordinasi dengan internasional federation tiap cabor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selambat-lambatnya dua pekan ini kami tunggu. Baik tata pelaksanaan latihan, tata kelola venue, atau tata kelola lainnya. Atau misalnya cabor ini ingin menjadi penyelenggara. Nah itu yang coba kami minta ke mereka (cabor), lalu menjadi rujukan kepada kami untuk pemerintah," kata Oktohari dalam jumpa persnya dengan pewarta.
KOI, sebut Oktohari, sebenarnya memiliki tim sport medical sendiri. Tapi bukan berarti akan serta merta menetapkan protokol kesehatan olahraga.
Dia ingin protokol kesehatan yang nanti disahkan pemerintah bisa digunakan juga ketika berada di luar negeri.
"Karena yang paling tahu kebutuhan cabor adalah cabor itu sendiri. Selain itu, yang paham aturan dan tata caranya itu ya international federation-nya. Maka itu, kami minta kepada semua cabor untuk berkomunikasi dengan IF-nya untuk mendapat guidence, berangkat dari usulan itu kami melakukan kolaborasi dan kategorisasi guna menjadi rujukan dan kami sampaikan ke pemerintah," dia menjelaskan.
"Dan protokol kesehatan ini bukan untuk proses latihan tapi ketika si atlet berangkat ke pertandingan, atau menjadi rekomendasi ketika kita menjadi tuan rumah," tegas Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) ini.
(mcy/cas)