Komisi ini memiliki ruang persiadangan yang menyidangkan para pelanggar HAM selama era apartheid dan memiliki hak untuk mengajukan amnesti. Momen yang paling diingat adalah saat Uskup Agung Desmond Tutu sampai menguras air matanya saat mendengarkan sebuah pengakuan yang teramat pedih.
Komisi TRC melayani korban dan para pelanggar. Di sini korban boleh mengajukan klaim kompensasi dan bagi pelanggar dapat diberikan amnesti dengan syarat mereka sepenuhnya mengungkapkan keterlibatannya selama apartheidΒ berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(a2s/din)











































