Hukuman itu diberikan menyusul kartu merah yang diterima Vidic saat MU menghadapi LDU Quito di laga puncak Piala Dunia Antarklub (21/12/2009). Selain dilarang bertanding, Vidic juga didenda 5.000 Franc Swiss atau senilai 49 juta rupiah.
"Hukuman itu akan berlaku dalam partai selanjutnya yang dijalani Manchester United, yang berlangsung dalam level konfederasi, seperti tertuang dalam statuta di Artikel 38 paragraf 2 d dari Kode Disipliner FIFA. Kedua keputusan ini tak bisa dibanding," demikian keterangan FIFA seperti dikutip dari situs resmi MU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bek AC Milan itu mendapat kartu merah saat mengantar 'Rossoneri' memenangi Kejuaraan Dunia Antarklub di tahun 2007, tapi lolos dari jeratan hukuman larangan bertanding bahkan untuk satu laga pun. (krs/krs)











































