Demikian diputuskan UEFA melalui Eksekutif Komite-nya yang melakukan pertemuan pada Kamis (2/7/2009) waktu setempat. Disebutkan juga kalau regulasi tersebut berlaku segera.
Aturan baru tersebut menyebut kalau aksi rasis dilakukan penonton terhadap pesepakbola, wasit diperkanankan menghentikan laga dan memperingatkan penonton agar menghentikan aksi tersebut. Jika cara pertama ini tidak berhasil, maka tindakan selanjutnya adalah menunda pertandingan selama lima sampai 10 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Eksekutif UEFA itu juga memperingatkan kalau sanksi berupa pencekalan stadion, denda atau hukuman lain yang disebabkan tindakan rasis akan mendapat ancaman hukuman yang lebih berat dari Komisin Disiplin Otoritas Sepakbola Eropa itu.
(din/arp)










































