Presiden Porto Didakwa Suap Wasit

Presiden Porto Didakwa Suap Wasit

- Sepakbola
Rabu, 08 Des 2004 09:34 WIB
Jakarta - Presiden FC Porto, Jorge Nuno Pinto da Costa resmi menjadi tersangka dalam kasus usaha mempengaruhi wasit. Selama diselidiki, Pinto da Costa dikenakan wajib lapor.Dalam persidangan yang dilakukan di Gondomar, sekitar 300 km arah utara Lisbon, Pinto da Costa diperiksa hingga selama 12 jam.Hakim mendakwa Pinto da Costa dengan dua dakwaan influence-trafficking (mempengaruhi keputusan wasit-red), dan satu dakwaan pemalsuan dokumen klub.Seperti dikutip Reuters, Selasa (7/12/2004), Pinto da Costa merupakan tersangka utama kasus korupsi di sepakbola Portugal. Untuk itu Pinto da Costa diwajibkan membayar uang jaminan sebesar 125 ribu euro (sekitar Rp 1,5 miliar), serta wajib lapor dan tidak boleh meninggalkan kota Porto. Namun pengecualian diberlakukan ketika Porto harus tanding ke Jepang dalam World Club Cup Minggu (11/12/2004), menghadapi juara Libertadores dari Kolombia, Once Caldas.Presiden klub juara Liga Champions ini juga tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan tersangka atau saksi serta pengurus sepakbola yang terkait dalam kasus yang sama. Saat ini polisi juga sedang menyelidiki Ketua Liga Portugal, Valentim Loureiro yang dicurigai terlibat dalam 23 kasus pelanggaran yang hampir sama. (lom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads