Swiss Buka Proses Pidana terhadap Blatter

Swiss Buka Proses Pidana terhadap Blatter

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Sabtu, 26 Sep 2015 00:32 WIB
Swiss Buka Proses Pidana terhadap Blatter
Getty Images Sport/Dennis Grombkowski
Zurich -

Presiden FIFA Joseph 'Sepp' Blatter kini secara resmi menghadapi proses pidana. Jaksa Agung Swiss mengumumkan telah memproses kasus dugaan kriminal kesalahan manajemen dan penyelewengan.

Kantor kejaksaan Swiss mengungkapkan ada dugaan kesalahan kelola dan penyelewengan terkait kesepakatan hak siar televisi. Hak siar televisi ini ditandatangani Blatter pada 2005 bersama dengan mantan Ketua Asosiasi Sepakbola Karibia Jack Warner.

Kontrak tersebut dinilai tak menguntungkan untuk FIFA. Di lain sisi, ada dugaan bahwa Blatter juga melanggar tugas fidusianya dan bertindak melawan kepentingan FIFA dan/atau Divisi Pemasaran dan TV FIFA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Blatter juga diduga mengirimkan dua juta francs Swiss atau hampir 30 miliar rupiah untuk Presiden UEFA Michel Platini, yang sempat difavoritkan untuk jadi suksesornya pada 2011 silam. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Swiss menyebut dana ini dengan istilah 'disloyal paymet'.

"Proses Pidana Swiss terhadap Presiden FIFA, Mr Joseph Blatter, telah dibuka pada 24 September 2015 dengan dugaan kriminal kesalahan manajemen dan dengan alternatif tindak penyelewengan," ungkap pernyataan Kantor Jaksa Agung Swiss seperti dilansir Sky Sports.

Blatter sendiri sebelumnya menyatakan akan mundur dari jabatan presiden FIFA pada awal Juni lalu sampai terpilihnya Presiden baru. Langkah ini diambil setelah munculnya tekanan besar kepadanya menyusul gonjang-ganjing di FIFA. Kongres Luar Biasa untuk memilih presiden baru akan digelar pada Februari 2016 mendatang.

(raw/raw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads