Diskors, Blatter Ajukan Banding

Diskors, Blatter Ajukan Banding

Meylan Fredy Ismawan - Sepakbola
Jumat, 09 Okt 2015 22:59 WIB
Diskors, Blatter Ajukan Banding
AFP/FABRICE COFFRINI
Zurich - Presiden FIFA, Sepp Blatter, tak tinggal diam setelah diskors oleh Komite Etik FIFA. Pria asal Swiss itu langsung mengajukan banding.

Komite Etik FIFA memutuskan untuk menjatuhkan skorsing selama 90 hari kepada Blatter pada Kamis (8/10/2015). Hukuman yang sama persis juga dijatuhkan kepada Presiden UEFA yang juga Wakil Presiden FIFA, Michel Platini, dan Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke.

Jatuhnya hukuman ini membuat Blatter, Platini, dan Valcke tidak bisa terlibat dalam segala aktivitas sepakbola selama periode hukuman. Hukuman mereka bisa ditambah 45 hari lagi jika dirasa dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman terhadap ketiga orang itu didasari pada investigasi terkait adanya dugaan korupsi di FIFA dan keterlibatan mereka di dalamnya. Namun, mereka bertiga kompak mengaku tak melakukan kesalahan apapun.

Pihak-pihak yang dihukum Komite Etik FIFA diberi waktu dua hari untuk mengajukan banding dan Blatter memanfaatkan kesempatan ini.

"Dia sudah mengajukan banding ke Komite Banding FIFA," ungkap teman sekaligus penasihat Blatter, Klaus Stohlker, kepada BBC.

"Dia mempertahankan posisinya dan dia yakin akan dinyatakan tidak bersalah," kata Stohlker.

(mfi/nds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads