Seragam Bodysuit Kamerun Diperbolehkan

Seragam Bodysuit Kamerun Diperbolehkan

- Sepakbola
Kamis, 07 Apr 2005 12:10 WIB
Jakarta - Jenis bodysuit yang digunakan sebagai seragam tim nasional Kamerun mendapat dukungan pengadilan. Larangan FIFA menjadi terbantahkan? Seperti diketahui jenis bodysuit yang seperti pakaian diving atau selam menjadi pusat perhatian ketika timnas Kamerun memakainya di saat pertarungan Piala Afrika di tahun lalu.Tak ada konfirmasi penggunaan type seragam seperti itu FIFA mengeluarkan larangannya terhadap Kamerun dan produsen pembuat seragam Puma. Keberatan atas hal tersebut Puma mencari penyelesaian lewat jalur pengadilan. Dilansir AP, pengadilan di Nuremberg, Jerman membuat keputusan memenangkan gugatan Puma dan memperbolehkan seragam sepakbola berbentuk bodysuit."Tak ada aturan yang menyebutkan seragam yang terdiri kaos dan celana pendek tidak boleh disatukan," jelas Hakim Ingrid Kefer, Kamis (7/4/2005). Ia menambahkan larangan FIFA itu tidak mempunyai batasan hukum dan melanggar aturan monopoli. Puma sendiri yakin FIFA melarang dikarenakan adanya pengaruh dari rival mereka Adidas yang punya relasi dekat dengan FIFA.Ganti rugi diminta Puma sekitar 2,6 juta dolar atas larangan tersebut. Dan permintaan kejelasan untuk bisa memasarkan seragam bodysuit tersebut.Hakim memberikan waktu empat minggu kepada FIFA untuk merespon dan memberikan pernyataan tertulis. Keputusan final dijadwalkan pada 1 Juni nanti. (erk/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads