Putra Pele Bebas dari Hukuman Membunuh
Sabtu, 16 Jul 2005 07:03 WIB
Jakarta - Jauh berbeda dengan sang ayah terkenal atas kepiawaianya menggocek bola, putra pemain legendaris Pele terkenal dengan kasus kriminal yang dilakukannya enam tahun lalu.Edson Cholbi Nascimento, demikian nama panjang putra Pele tersebut, saat ini telah menjadi orang bebas setelah dakwaan kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya dibatalkan.Seperti dikutip Reuters, pria yang biasa dipanggil Edinho ini dinyatakan bersalah karena turut ambil bagian dalam insiden kebut-kebutan di tahun 1992 yang menewaskan seorang pengendara motor. Vonis enam tahun penjara di tahun 1999 tak pernah dijalani bekas kiper Santos itu karena proses banding yang ia ajukan. Berdasarkan pengadilan Santos di tahun lalu maka diputuskan bahwa kasus tersebut diproses dan disidangkan lagi. Hari Jumat (15/7/2005) waktu setempat keputusan atas banding Edinho dihasilkan. Empat dari tujuh juri menyatakan Pele Yunior ini bebas dari tuduhan tersebut.Seperti dijelaskan pengacara Edinho, Claudio Mariz de Oliveira, keputusan membatalkan dakwaan pembunuhan dirasakan tepat karena kematian pengendara motor itu murni kecelakaan dan bukan imbas dari balapan liar.Kendati demikian, terbebas dari kasus pembunuhan tak membuat Edinho bisa sepenuhnya bernapas lega. Pasalnya kasus narkoba tengah menunggunya. Ia terancam 15 tahun penjara karena diduga mengedarkan narkoba.Polisi menangkapnya di saat terciduk di antara 50 orang yang diduga sebagai geng narkoba di pelabuhan Santos pada 6 Juni silam. Edinho berdalih kapasitasnya sebagai pemakai dan bukan pengedar. Akankah Edinho bisa lolos dari penjara untuk kedua kalinya? (erk/)











































