Valcke menjabat Sekjen FIFA selama delapan tahun di era Sepp Blatter menjadi Presiden FIFA. Pria berkebangsaan Prancis itu dipecat pada Januari 2016 setelah terbukti bersalah dalam sejumlah kasus.
Komite Etik FIFA menyatakan Valcke terbukti secara sengaja memberi sebuah perusahaan marketing olahraga keuntungan yang tidak adil dari penjualan tiket Piala Dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: CAS Tolak Banding Blatter |
Valcke juga terbukti melakukan tindak korupsi karena melakukan perjalanan pribadi dan keluarganya dengan menggunakan biaya FIFA. Selain itu, Valcke terbukti melakukan percobaan untuk memberikan hak siar pada televisi dan media untuk Piala Dunia 2018 dan 2022 kepada pihak ketiga untuk bayaran yang jauh di bawah nilai pasar.
Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Valcke, Komite Etik FIFA menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas dalam bidang apapun yang berkaitan dengan sepakbola selama 12 tahun. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 10 tahun oleh Komite Banding FIFA.
Valcke yang merasa sama sekali tak bersalah lantas mengajukan banding ke CAS. Banding tersebut tak dikabulkan oleh CAS.
"Pelanggaran-pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh Jerome Valcke secara kumulatif merupakan pelanggaran serius," tulis CAS dalam pernyataannya yang dikutip Sky Sports.
CAS juga menyebut hukuman yang dijatuhkan FIFA "sepenuhnya proporsional".
Baca juga: CAS Kurangi Hukuman Platini Jadi Empat Tahun |
CAS sebelumnya juga telak menolak banding Blatter, yang dihukum larangan berkiprah di sepakbola selama 6 tahun karena kasus korupsi. Sementara itu, hukuman untuk mantan Presiden UEFA Michel Platini dipangkas menjadi 4 tahun.
(mfi/mrp)