Hukuman Diperberat, Nasri Diskors 18 Bulan atas Kasus Doping

Hukuman Diperberat, Nasri Diskors 18 Bulan atas Kasus Doping

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Kamis, 02 Agu 2018 05:54 WIB
Hukuman Samir Nasri diperberat dalam kasus pelanggaran aturan antidoping. (Foto: REUTERS/Antonio Bronic)
Jakarta - Samir Nasri mulanya diskors enam bulan karena melanggar aturan antidoping. Tapi UEFA melakukan banding usai merasa hukuman itu terlalu ringan.

Nasri diskors UEFA pada 27 Februari 2018 lalu setelah menjalani penyelidikan. Nasri didakwa mendapatkan suntikan air steril dengan kandungan komponen mikronutrien melebihi batas, ketika berlibur di Los Angeles, Amerika Serikat pada 2016.


Badan Antidoping Dunia (WADA) membatas infusi sebanyak 50 ml per enam jam untuk atlet aktif. Sementara Nasri kala itu mendapatkan suntikan sebanyak 500 ml.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi Pengawas Etika dan Disiplin UEFA menilai hukuman itu kurang berat dan melakukan banding. Hasilnya UEFA kemudian memperberat hukuman dan menambah durasi skors untuk pemain yang kini tak punya klub terebut.


Hukuman untuk Nasri ditambah 12 bulan sehingga total harus menjalani skors 18 bulan. Hukuman itu sendiri sudah berlaku mulai 1 Juli 2017 silam.

UEFA menyatakan Nasri mulai boleh berlatih dengan klub manapun terhitung November mendatang.



Tonton juga video: 'Kapten Timnas Peru Optimis Bebas dari Kasus Doping'

[Gambas:Video 20detik]

(raw/mfi)

Hide Ads