Komite Disiplin Liga Sepakbola Profesional Perancis (LFP) memberi sanksi kepada PSG sebesar 2.000 euro (Rp 31,5 juta), pada Rabu (21/8/2019). Pada pernyataan resminya, LFP menyebut hukuman dijatuhkan kepada PSG karena spanduk ofensif yang dibentangkan oleh suporter Les Parisiens.
Spanduk itu dibentangkan para pendukung kala PSG menjamu Nimes pada laga perdana Ligue 1, Senin (12/8). Beberapa suporter yang berada di salah satu tribun Stadion Parc de Princes membentangkan banner yang ditujukan kepada Neymar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tulisan di spanduk tersebut merupakan kata-kata kasar dan hinaan kepada pemain berusia 27 tahun itu. Mulai dari ujaran agar Neymar segera minggat dari klub, hingga kata-kata yang menyindir kasus pelecehan seksual oleh sang pemain. Fans juga melontarkan cacian kepada pemain asal Brasil itu dengan sebutan 'anak haram jadah'.
Diketahui jika aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan fans kepada pemain termahal dunia itu. Neymar kerap diberitakan ingin hengkang dari PSG musim ini, serta sikapnya yang beberapa kali bermasalah di luar lapangan.
Di bursa tranfer musim panas ini, Neymar diberitakan akan balik lagi ke Barcelona. Selain Blaugrana, Neymar juga dikaitkan dengan raksasa LaLiga lainnya yakni Real Madrid.
Sejak bergabung ke PSG dengan banderol 222 juta euro (sekitar Rp 3,5 triliun) dari Barcelona pada Agustus 2017, Neymar sudah mencetak 51 gol dari 58 pertandingan. Pada musim baru ini, ia belum sekali pun turun ke lapangan akibat cedera saat membela Brasil menjelang pergelaran Copa America 2019.
(din/cas)