Kecelakaan Nahas Kobe Bryant, Penumpang Turut Diklaim Lalai

Kecelakaan Nahas Kobe Bryant, Penumpang Turut Diklaim Lalai

Putra Rusdi K - Sepakbola
Rabu, 13 Mei 2020 03:40 WIB
LOS ANGELES, CA - JANUARY 26: Memorial signage hangs near people mourning for former NBA star Kobe Bryant, who was killed in a helicopter crash in Calabasas, California, near Staples Center on January 26, 2020 in Los Angeles, California. Nine people have been confirmed dead in the crash, among them Bryant and his 13-year-old daughter Gianna. (Photo by David McNew/Getty Images)
Kelalaian para penumpang disebut juga turut andil dalam kecelakaan Kobe Bryant (Foto: David McNew/Getty Images)
Los Angeles -

Kecelakaan helikopter yang menyebabkan Kobe Bryant meninggal dilaporkan tak lepas dari kelalaian para penumpang. Pihak pilot helikopter ingin tuntutan dicabut.

Kobe bersama dengan anaknya Gianna meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan helikopter yang terjadi 26 Januari lalu. Dalam cuaca berkabut, helikopter yang ditumpangi keduanya terjatuh di kawasan Calabasas saat sedang menuju Mamba Sport Academy, California.

Selain Kobe dan Gianna, tujuh orang lainnya juga tewas dalam kecelakaan ini termasuk sang pilot, Ara Zobayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri Kobe, Vanessa, kemudian menuntut perusahaan operator helikopter tersebut Island Express dan Ara Zobayan yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan ini. Mereka dituduh melakukan tiga kelalaian.

Kelalaian itu meliputi tidak memperhatikan kondisi cuaca, tak memilih menghentikan penerbangan saat cuaca buruk dan tidak mampu mengendalikan helikopter yang mengakibatkan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

Menghadapi tuduhan ini, pihak Ara Zobayan berusaha memberikan pembelaan. Dikutip dari CNN International, Berge Zobayan selaku adik Ara Zobayan menyatakan bahwa para penumpang juga turut membuat kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.

Pasalnya para penumpang dianggap sudah tahu bahwa penerbangan tersebut terbilang berisiko Hal itu terungkap dalam dokumen persidangan kasus kecelakaan ini.

"Setiap dampak baik itu cedera atau kerusakan yang diterima oleh penggugat atau penumpang secara tidak langsung juga disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan penumpang itu sendiri," bunyi dokumen tersebut.

Pengacara pihak Zobayan dilaporkan menginginkan kasus ini dibatalkan. Menilik dari kliennya tak sepenuhnya bertanggung jawab menyebabkan kecelakaan ini karena pihak penumpang juga melakukan kelalaian.




(pur/krs)

Hide Ads