FIFA Tambah Skorsing Sepp Blatter Hingga 2028

FIFA Tambah Skorsing Sepp Blatter Hingga 2028

Mohammad Resha Pratama - Sepakbola
Kamis, 25 Mar 2021 05:15 WIB
ZURICH, SWITZERLAND - MAY 29: FIFA President Joseph S. Blatter (L) shakes hands with FIFA Secretary General Jerome Valcke during the 65th FIFA Congress at Hallenstadion on May 29, 2015 in Zurich, Switzerland. (Photo by Philipp Schmidli/Getty Images)
FIFA perpanjang masa hukuman Sepp Blatter dan Jerome Valcke (Getty Images/Philipp Schmidli)
Zurich -

Sepp Blatter belum bisa lepas dari belenggu sanksi FIFA. Baru-baru ini, hukuman Blatter diperpanjang lagi hingga 2028. Lo, kenapa?

Blatter sejatinya masih menjalani hukuman delapan tahun tidak boleh terlibat sama sekali dalam semua kegiatan sepakbola, yang dijatuhkan pada Desember 2015. Hukuaman itu akhirnya diringankan menjadi enam tahun

Blatter dianggap melakukan beberapa tindakan korupsi di FIFA, salah satunya hak siar Piala Dunia 2010 serta 2014 di Kepulauan Karibia dan juga menyuap mantan presiden UEFA Michel Platini sebesar 2 juta franc Swiss pada 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu Blatter mengajukan banding kepada CAS namun ditolak. Meski begitu, hukumannya dikurangi menjadi enam tahun, sehingga beraktivitas lagi Oktober 2021. Tapi, impian Blatter itu dipastikan tidak akan kesampaian.

Sebab dalam penyelidikan terbarunya, FIFA menemukan adanya banyak pelanggaran kode etik oleh Blatter selama dia menjabat presiden FIFA sedari 1998 hingga 2015. Alhasil, FIFA memberikan hukuman tambahan kepada Blatter selama enam tahun delapan bulan yang mulai berlaku 8 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

Itu artinya pria berusia 85 tahun itu baru bisa berkegiatan di sepakbola lagi pada 2028. Tak cuma Blatter, mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke juga diperpanjang masa hukumannya dengan durasi yang sama.

Namun, hukuman terbaru Valcke itu baru berlaku pada 8 Oktober 2025 karena periode skorsing pertamanya lebih lama, yakni 10 tahun. Blatter dan Valcke juga diharuskan membayar denda hampir 780 ribu paun atau sekitar Rp 15,5 miliar.

"Majelis hakim dari Komite Etik Independen memutuskan mantan Presiden FIFA Joseph S. Blatter dan mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke, bersalah karena telah melanggar Kode Etik FIFA (FCE)," tulis pernyataan resmi FIFA.

"Penyelidikan terhadap Tuan Blatter dan Valcke mencakup berbagai tuduhan, khususnya mengenai pembayaran bonus yang berkaitan dengan kompetisi FIFA yang dibayarkan kepada pejabat manajemen FIFA, berbagai amandemen dan perpanjangan kontrak, serta penggatntian biaya hukum swasta oleh FIFA di kasus Tuan Valcke."

(mrp/bay)

Hide Ads