Qatar memoles negaranya agar indah, jelang perhelatan Piala Dunia 2022. Guna mewujudkannya, kuli stadionnya dibayar murah sampai mati terbakar matahari.
Piala Dunia 2022 akan bergulir kurang lebih tepat setahun lagi. Rencananya, Qatar akan menjadi tuan rumah pesta akbar sepakbola itu pada 21 November hingga 18 Desember 2022.
Namun, sorotan tertuju pada Qatar sebagai tuan rumahnya. Negara teluk itu melakukan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia untuk mempersiapkan Piala Dunia 2022.
Laporan Amnesty International terbaru menyebut, sebagaimana dilansir Guardian, banyak pekerja migran di Qatar yang justru terjebak, usai sistem perburuhan Kafala dihapuskan. Meski secara Undang-Undang mereka bisa pergi, namun majikannya menahannya.
Para pekerja imigran ditahan dokumennya, bahkan diminta membayarnya sebesar 6 ribu Riyal Qatar, atau setara Rp 23,5 juta, agar bisa berganti pekerjaan. Hal itu tertuang dalam laporan Amnesty International Reality Check 2021 setebal 48 halaman.
(Halaman selanjutnya, kisah kuli meninggal dunia karena terpanggang matahari)
(yna/cas)