Tak Ada Celah Malaysia Lawan FIFA

Tak Ada Celah Malaysia Lawan FIFA

Afif Farhan - Sepakbola
Selasa, 07 Okt 2025 17:00 WIB
ZURICH, SWITZERLAND - OCTOBER 13: A FIFA logo next to the entrance during part I of the FIFA Council Meeting 2016 at the FIFA headquarters on October 13, 2016 in Zurich, Switzerland. (Photo by Philipp Schmidli/Getty Images)
Foto: Philipp Schmidli/Getty Images
Jakarta -

FIFA menegaskan Malaysia lakukan naturalisasi palsu dan melanggar aturan. FIFA sudah lakukan kroscek mendalam, rasanya sulit Harimau Malaya menyerang balik.

Pada Senin (6/10) malam, FIFA merilis perkembangan kasus naturalisasi palsu di Timnas Malaysia. Tujuh pemain naturalisasinya diketahui tidak punya darah keturunan Malaysia.

Ketujuh pemain itu adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon IrazΓ‘bal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FIFA menjelaskan, asosiasi sepakbola Malaysia (FAM) mengklaim kalau kakek/nenek dari ketujuh pemain tersebut lahir di Malaysia. Namun dalam penyelidikan FIFA, terbukti kalau kakek/neneknya tidak ada yang lahir di Malaysia!

FIFA lakukan pemeriksaan di kantor catatan sipil nasional di Spanyol, Argentina, dan Brasil. FIFA menyatakan bahwa keaslian catatan-catatan ini telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan silang dengan otoritas resmi di masing-masing negara dan tidak ditemukan bukti terverifikasi yang menghubungkan leluhur para pemain dengan Malaysia.

ADVERTISEMENT

FAM punya waktu banding selama tiga hari ke Komite Banding FIFA sejak 6 Oktober, serta lima hari setelahnya untuk menyerahkan berkas banding lengkap. FAM pun dinilai menyiapkan langkah ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Dalam laporan 'Notification of the Grounds of the Decision' yang berisikan 19 halaman, FIFA merinci skandal yang dilakukan Malaysia. FIFA menggarisbawahi soal dokumen asli kakek/nenek ketujuh pemain naturalisasi tersebut.

Nyatanya, dokumen yang diajukan FAM dari Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) dan Kementerian Dalam Negeri (KDN) merupakan dokumen skunder. Data pemain naturalisasinya didapat dari pihak agensi luar. Hal itu membuat Komite Disiplin FIFA mengklaim FAM tidak becus mengurus kelayakan dokumen pemainnya.

FIFA sudah melakukan investigasi mendalam. Salah satu poin dari laporannya adalah berupa penegasan, kalau FAM melanggar pasal 22 dan tidak ada celah bagi FAM untuk membela diri!

"Komite tidak memiliki keraguan sedikit pun, dan bertentangan dengan pernyataan Termohon (FAM). Faktanya, FIFA dapat memperoleh dokumen asli yang relevan," tulis pernyataannya.

"Lebih lanjut, pengakuan FAM sendiri bahwa mereka dihubungi oleh lembaga eksternal mengenai warisan para pemain namun gagal memverifikasi secara independen keaslian dokumentasi tersebut, semakin menyoroti kurangnya kehati-hatian yang memadai,"

"Selain itu, Komite berpandangan bahwa berdasarkan dokumentasi yang ada, penggunaan dokumen palsu atau yang dipalsukan bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan faktor penentu kelayakan para pemain,"

"Faktanya, Komite menggarisbawahi dampak pemalsuan tersebut sangat parah dan lebih dari sekadar masalah teknis seperti yang coba digambarkan oleh Termohon," tutup pernyataannya.




(aff/raw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads