Ronaldo Lolos Sanksi, Bisa Main di Fase Grup Piala Dunia 2026

Ronaldo Lolos Sanksi, Bisa Main di Fase Grup Piala Dunia 2026

Mohammad Resha Pratama - Sepakbola
Rabu, 26 Nov 2025 07:00 WIB
Dublin , Ireland - 13 November 2025; Cristiano Ronaldo of Portugal gestures to the Republic of Ireland bench after he was shown a red card during the FIFA World Cup 2026 Group F Qualifier match between Republic of Ireland and Portugal at the Aviva Stadium in Dublin. (Photo By David Fitzgerald/Sportsfile via Getty Images)
Cristiano Ronaldo lolos dari sanksi kartu merah, bisa main di fase grup Piala Dunia 2026. (Sportsfile via Getty Images/David Fitzgerald)
Zurich -

Timnas Portugal bisa bernapas lega. Sebab Cristiano Ronaldo lolos dari sanksi kartu merah dan bisa main di Piala Dunia 2026.

Sebelumnya, Ronaldo dikartumerah saat Portugal tumbang 0-2 di kandang Republik Irlandia, karena menyikut bek lawan Dara O'Shea di kotak penalti. Hukuman Ronaldo sebelumnya cuma kartu kuning.

Hal ini membuat Ronaldo kesal dan melontarkan gestur ejekan ke arah penonton. Karena sikapnya itu, Ronaldo sempat terancam sanksi tambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak cuma membuat Ronaldo absen di laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Armenia, ada potensi Ronaldo juga melewatkan dua pertandingan awal fase grup Piala Dunia.

Total sanksi tiga pertandingan dianggap cukup untuk membuat Ronaldo jera. Namun, setelah melalui pertimbangan, Komite Disiplin FIFA berkata lain.

ADVERTISEMENT

Dikutip The Athletic, Ronaldo hanya perlu menjalani hukuman percobaan. Artinya, sanksi dua laga ditangguhkan sementara selama setahun ke depan.

Jika dalam periode itu, Ronaldo melakukan tindakan serupa maka hukuman otomatis aktif. Alhasil, Ronaldo dan Portugal bisa bernapas lega dengan penangguhan hukuman tersebut.

Ronaldo akan memainkan Piala Dunia keenam dalam kariernya tahun depan. Ronaldo sudah mencetak delapan gol dari 22 laga di ajang tersebut.

Lawan-lawan Portugal di fase grup akan diketahui pada drawing di Washington 5 Desember.

Saksikan Live DetikPagi:




(mrp/adp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads