Hakimi Senang Dipanggil ke Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan

Hakimi Senang Dipanggil ke Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan

Mohammad Resha Pratama - Sepakbola
Sabtu, 20 Jun 2026 02:00 WIB
Achraf Hakimi bakal hadiri sidang dugaan pemerkosaan.
Achraf Hakimi bakal hadiri sidang dugaan pemerkosaan. (IMAGN IMAGES via Reuters/CAEAN COUTO)
Foxborough -

Achraf Hakimi senang kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dirinya akhirnya disidangkan. Sebab, Hakimi bisa membeberkan fakta secara gamblang.

Pada Februari lalu, Hakimi dijerat tuduhan melakukan tindakan pemerkosaan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Nanterre. Dia diharuskan menghadiri persidangan untuk membuktikan dirinya bersalah atau tidak.

Hakimi sampai saat ini masih bersikeras dirinya tidak melakukan tindakan bejat tersebut. Dia bahkan mengajukan banding atas tuduhan jaksa penuntut umum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, banding itu ditolak dan Hakimi tetap diminta untuk menghadiri pengadilan yang belum ditentukan tanggalnya sampai saat ini. Akhirnya, Hakimi memilih untuk datang demi membersihkan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya saya bisa bicara juara. Keadilan seakan menatap dan berbicara kepada saya: "Kasus ini tidak akan pernah ada jika kamu bukan orang terkenal," ujar Hakimi di akun X.

"Saya memilih untuk tetap diam selama bertahun-tahun. Saya rasa dengan tetap bersikap bermartabat, sabar, dan percaya bahwa sistem peradilan akan melahirkan keputusan yang tepat."

"Hari ini, cerita bohong soal diri saya muncul dengan mengorbankan keluarga, hidup saya, dan yang terpenting, kebenaran. Terkadang saya merasa seperti korban."

"Saya telah menunggu persidangan ini sejak hari pertama. Dan saya sangat menantikannya. Akhirnya, saya bisa bicara."

Kasus Hakimi mencuat pada 2023, usai ia didakwa memperkosa wanita. Dia disebut membawa perempuan ke rumahnya di kawasan Boulogne-Billancourt, Paris.

Korban mengaku digerayangi tanpa konsensual, dan dipaksa berhubungan badan. Setelahnya, korban mengadu kepada rekannya, yang kemudian membawanya ke kantor polisi.

Saat dilaporkan, Hakimi langsung masuk penyelidikan dan diperiksa. Dua tahun berselang, kasus ini mulai diproses lagi, dengan dakwaan baru dilayangkan pada Agustus tahun lalu.

(mrp/yna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads