Dilaporkan Bild, sebagaimana dikutip oleh Reuters, Reus dijatuhi hukuman denda sebesar 540.000 euro (sekitar Rp 8,5 miliar). Hukuman berat itu dia terima setelah kedapatan berkendara tanpa memiliki SIM.
Diketahui kemudian kalau pesepakbola 25 tahun itu ternyata sudah berulang kali ditilang karena menggeber mobil dalam kecepatan tinggi. Bahkan sejak 2011 dia sudah lima kali ditilang, dan sejak saat itulah dia sudah berkendara dengan nekad karena ternyata tak mengantongi SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya tahu kalau saya terlalu naif dan apa yang saya lakukan adalah hal yang bodoh. Saya sudah dapat pelajaran dari kejadian ini, dan ini tidak akan terjadi lagi," sesal Reus.
(din/krs)










































