Dicatut Iklan Investasi Online, Mbappe Lapor Polisi

Dicatut Iklan Investasi Online, Mbappe Lapor Polisi

Yanu Arifin - Sepakbola
Rabu, 01 Apr 2020 09:49 WIB
Soccer Football - Ligue 1 - Paris St Germain v Montpellier - Parc des Princes, Paris, France - February 20, 2019  Paris St Germains Kylian Mbappe celebrates scoring their fifth goal   REUTERS/Gonzalo Fuentes
Striker PSG Kylian Mbappe. (Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters)
Paris -

Ada-ada saja kasus pesepakbola Eropa. Kylian Mbappe misalnya, striker Paris Saint-Germain itu melapor ke polisi karena dirinya dicatut iklan investasi online.

Dilansir Marca, Mbappe dicatut untuk iklan cryptocurrency atau mata uang kripto. Nama dan foto dirinya dipakai tanpa persetujuan untuk iklan investasi semacam bitcoin.

Berdasarkan laporan L'Equpe, dalam iklan tersebut, Mbappe disebut mengajak orang mau berinvestasi membeli mata uang kripto. Dengan membeli mata uang kripto, banyak orang digambarkan bisa sukses dalam hitungan bulan.

Modusnya, perusahaan abal-abal itu akan mengajak orang berinvestasi mata uang kripto. Jika sudah masuk perangkap, si korban akan ditinggal tanpa jejak oleh perusahaan--yang mendadak menghilang.

Mbappe mengeluhkan hal tersebut. Alhasil, penyerang 21 tahun itu pun melapor ke polisi, di mana kabarnya langsung diusut.

Kasus Mbappe bukan yang pertama terjadi. Menurut otoritas pasar keuangan, ada 1.100 keluhan serupa pada 2018.




(yna/pur)

Hide Ads