Ajukan Banding dan Diterima, Maguire Sementara Dinyatakan Tak Bersalah

Ajukan Banding dan Diterima, Maguire Sementara Dinyatakan Tak Bersalah

Yanu Arifin - Sepakbola
Kamis, 27 Agu 2020 04:30 WIB
MANCHESTER, ENGLAND - AUGUST 05: Harry Maguire of Manchester United in action during the UEFA Europa League round of 16 second leg match between Manchester United and LASK at Old Trafford on August 05, 2020 in Manchester, England. (Photo by Michael Regan/Getty Images)
Bek Manchester United, Harry Maguire. (Foto: (Getty Images/Michael Regan)
Syros -

Banding Harry Maguire terkait vonis penjara dalam kasus penyerangan polisi di Yunani diterima. Bek Manchester United itu sementara dinyatakan tak bersalah.

Maguire terlibat insiden penyerangan ke petugas polisi, saat berlibur di Mykonos, Yunani, Sabtu (22/8) waktu setempat. Ia pun langsung diamankan petugas.

Situasi makin rumit, sebab Maguire kabarnya berusaha menyuap polisi agar bisa dibebaskan. Alhasil, dalam persidangan yang digelar di Syros, Selasa (24/8), mantan pemain Sheffield United, Hull City, dan Leicester City itu divonis berat, yakni 21 bulan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu, (25/8) Kuasa hukum Maguire rupanya mengajukan banding atas kasusnya. Banding itu kemudian diterima.

Berdasarkan aturan di Yunani, banding Maguire membuat hukumannya ditangguhkan selama tiga tahun. Namun, pemain 27 tahun itu tetap akan menjalani proses pengadilan secara ulang di tingkat yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

"Banding terhadap putusan kemarin telah diajukan pagi ini oleh tim hukum Harry. Sesuai dengan proses peradilan Yunani, pengajuan banding menghapus putusan pengadilan awal dan membatalkan hukuman," kata juru bicara MU,

"Banding telah diterima, dan akan mengarah pada persidangan ulang penuh di pengadilan yang lebih senior."

"Ini berarti Harry tidak memiliki catatan kriminal, dan sekali lagi dianggap tidak bersalah sampai dia memang terbukti bersalah. Karenanya, dia tidak tunduk pada pembatasan perjalanan internasional apa pun," jelas juru bicara Setan Merah.

Belum jelas, kapan persidangan akan digelar kembali. MU sendiri kabarnya ingin masalah yang menimpa bek termahal di dunia itu cepat selesai.

Sementara dua terdakwa lainnya yakni kakaknya, Joe Maguire, serta kerabatnya Christopher Sharman, juga dinyatakan bersalah. Mereka kena tuduhan serupa, dan dijatuhi hukuman 13 bulan. Sama seperti Harry, banding membuat hukuman keduanya ditangguhkan selama tiga tahun.

Bagi Maguire sendiri, kasus ini membuatnya kehilangan posisi di Timnas Inggris. Manajer Gareth Southgate mencoretnya dari skuad, yang akan dibawa berlaga di ajang UEFA Nations League.




(yna/pur)

Hide Ads