Pesepakbola Robinho kian dekat ke bui setelah Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional buat eks-striker timnas Brasil tersebut, terkait kasus pemerkosaan.
Surat perintah penangkapan ini muncul setelah Robinho dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan secara beramai-ramai, terhadap seorang perempuan, yang ia lakukan bersama lima laki-laki Brasil lainnya di tahun 2013.
Pada tahun 2017, Robinho divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara. tapi pesepakbola yang pernah main untuk Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan itu mengajukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robinho bakal menjalani hukuman penjara selama 9 tahun, terkait kasus pemerkosaan. Sebab, bandingnya baru saja ditolak pengadilan.
Pada bulan lalu, BBC menyebut bahwa banding Robinho ditolak. Pengadilan Roma membuat keputusan inkrah soal vonisnya, yang tak bisa digugat lagi. Artinya, Robinho kini di ambang masuk bui untuk menjalani hukuman penjara 9 tahun.
Melanjutkan vonis tersebut, Eurosport menyebut bahwa pihak kementerian hukum Italia kini juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Robinho.
Saat ini Robinho tinggal di Brasil, negara asalnya. La Repubblica menyebut bahwa Italia juga sudah meminta proses ekstradisi buat Robinho dan Ricardo Falcao, rekannya yang juga divonis bersalah, dari Brasil.
Di sisi lain, sistem hukum di Brasil juga disebut tidak memungkinkan adanya proses ekstradisi terhadap warga negaranya ke negara lain. Maka, ada kemungkinan Robinho akan menjalani masa hukuman di Brasil.
Italia kabarnya siap berkompromi dengan membiarkan Robinho ditahan di Brasil. Italia tinggal meminta transfer hukuman pidana ke sistem peradilan Brasil.