MU Hukum Fansnya Ini Nggak Boleh Nonton di Stadion Tiga Tahun

MU Hukum Fansnya Ini Nggak Boleh Nonton di Stadion Tiga Tahun

Afif Farhan - Sepakbola
Jumat, 07 Nov 2025 23:00 WIB
MANCHESTER, ENGLAND - FEBRUARY 4: A detailed view of a Manchester United logo on a black corner flag in remembrance of the Munich air disaster before the Premier League match between Manchester United and West Ham United at Old Trafford on February 4, 2024 in Manchester, England. (Photo by James Baylis - AMA/Getty Images)
Foto: Getty Images/James Baylis - AMA
Jakarta -

Manchester United hukum seorang fansnya berupa larangan nonton langsung laga-laga Setan Merah di kandang dan tandang selama tiga tahun. Apa sebab?

Diberitakan Mirror, fans tersebut dihukum karena perkataan homofobik kepada Chelsea di sosial media. Dia menyebut skuad Chelsea sebagai 'rent boys'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istilah 'rent boys' telah lama dianggap sebagai hinaan dan dianggap sebagai ujaran kebencian oleh Crown Prosecution Service.

"Baru-baru ini kami mengetahui bahwa Anda mungkin telah melanggar syarat dan ketentuan resmi kami. Secara khusus, kami memahami bahwa Anda telah menggunakan komunikasi tertulis atau daring yang homofobik terhadap Chelsea dan suporter mereka," tulis pernyataan klub.

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran ini melanggar peraturan stadion dan merupakan pelanggaran berdasarkan dokumen sanksi resmi klub. Pelanggaran ini mengakibatkan skorsing tiga tahun (kandang dan tandang)," sambung tulisannya.

Manchester United tidak menjelaskan, apakah fans itu pemegang tiket musiman atau bukan. Yang pasti, Setan Merah dengan tegas akan menindak setiap fans atau suporter yang berulah. Itu termasuk, bagi yang berulah di sosial media.

(aff/bay)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads