Badan Wasit Janjikan Perbaikan

Badan Wasit Janjikan Perbaikan

- Sepakbola
Rabu, 22 Okt 2008 22:48 WIB
Badan Wasit Janjikan Perbaikan
Jakarta - Upaya untuk membenahi permasalahan wasit di pesepakbolaan Indonesia sepertinya menemui jalan terjal. Ini terlihat dari masih adanya inkonsistensi sikap dan prilaku dari pengurus untuk membenahi masalah tersebut.

Fakta ini menyeruak lantaran wasit yang terbukti bermasalah tetap bisa memimpin jalannya pertandingan Liga Super. Misalnya ketika wasit Viator Ambarita masih ditugaskan memimpin partai antara PSIS Semarang melawan Persijap Jepara, Sabtu (22/10/2008). Padahal saat sidang Badan Wasit Sepakbola Indonesia (BWSI) pekan lalu, Viator telah dijatuhi sanksi dilarang memimpin pertandingan selama tiga bulan ke depan.

Contoh lain adalah Jumadir Effendi. Wasit asal Jakarta ini sempat memimpin laga antara PSMS Medan saat menjamu Persijap Jepara (18/10/2008), meski sebelumnya yang bersangkutan sudah dinyatakan dilarang memimpin pertandingan selama 5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya keterlambatan proses pengesahan surat keputusan terhadap wasit yang bermasalah disinyalir menjadi penyebab terjadinya masalah tersebut.

β€œMemang, ada proses admintrasi yang masih bertumpuk di BWSI sehingga perjalanan pengesahan Surat Keputusan (SK) itu sempat tertunda,” ujar Ketua BWSI Bernard Limbong pada wartawan Rabu (22/10/2008). β€œSetelah putusan itu terjadi, SK tidak langsung saya tandatangani karena kesibukan saya yang luar biasa pada pekan itu,” imbuhnya.

Limbong juga menolak mengatakan bahwa wasit-wasit bermasalah itu tengah dihukum. Menurutnya, sanksi tersebut merupakan pembinaan agar nantinya bisa agar tanggung jawab mereka dalam memimpin pertandingan menjadi lebih baik.

β€œKami tidak menggunakan istilah hukuman karena tugas wasit itu menjadi pengadil. Kalaupun mereka mengalami kelalaian, proses pembinaan adalah proses yang tepat untuk mereka. Sesuai regulasi dari FIFA agar tugas dan tanggung jawab mereka menjadi lebih baik,” tukas pria yang masih aktif di lingkungan TNI ini.

Artinya, jika seorang wasit dilarang aktif selama enam bulan maka bukan berarti ia harus absen pebuh selama enam bulan. β€œJika dalam masa waktu 3 bulan pembinaan kinerjanya memuaskan, maka ia bisa saja kembali bertugas. Ini juga berlaku bila selama waktu pembinaan sang wasit tidak menunjukkan hasil yang maksimal, maka BWSI bisa mencabut izinnya sebagai wasit,” terang Limbong.

Limbong juga berupaya untuk memaksimalkan kinerja kepengurusannya agar lebih produktif dengan melakukan proses degradasi dan promosi terhadap wasit.

β€œApabila mereka mampu mengerjakan tugasnya dengan baik, kami upayakan proses promosi berjenjang. Misalnya, awalnya bertugas di Divisi 1, maka bisa ke Divisi Utama dan seterusnya. Tentunya ini dilakukan secara konkret,” tandas Limbong.

Selain Viator dan Jumadir, BWSI sudah menetapkan waktu pembinaan kepada dua orang wasit lainnya dan satu Pengawas Pertandingan (PP).

β€œWasit Sunaryo Joko dinonaktifkan selama satu musim dan wasit Heriyanto selama enam bulan. Sedang PP Andi Buchori dinonaktifkan selama satu musim,” ungkap Wakil Ketua BWSI Bambang Irianto.


(lin/roz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads