Meski mungkin tak terlibat secara langsung, namun Nurdin adalah pihak yang memberikan surat keputusan untuk mengangkat Indra Maulana sebagai ketua panitia Piala Kemerdekaan.
Kejuaraan yang kemudian dimenangkan Indonesia itu ternyata menyisakan masalah. PSSI dituduh melakukan penipuan karena membayar hotel tempat menginap atlet dengan cek kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nurdin kemungkinan besar akan dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Hal ini berkaitan dengan posisinya sebagai ketua Umum, yang memberikan persetujuan pengangkatan Indra sebagai ketua panitia, β ungkap pengacara korban penunggakan pembayaran PSSI, Deolipa Yumara, SH. SPSi kepada wartawan di Midpoint, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2008).
Nurdin baru akhir November lalu dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi minyak goreng Koperasi Distribusi Indonesia dan dijatuhi vonis 2 tahun serta denda Rp 30 juta atau subsider 6 bulan penjara.
(din/arp)











































