Hal itu terungkap saat PSSI datang ke Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Rabu (4/3/2009). PSSI yang diwakili Andi Darussalam Tabusala (Ketua BLI), Hinca Panjaitan (Ketua Komdis), dan pengacara Togar M. Nero, bertemu langsung dengan Kapolda Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo.
Togar mengatakan PSSI meminta maaf atas komentar atau langkah-langkah yang diambil setelah kasus penangkapan dua pemain (Nova Zaenal dan Bernard Mamadou) dalam laga Persis versus Gresik United, Kamis (12/2) lalu. Menurut dia, komentar dan langkah PSSI bisa menimbulkan persepsi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai himbauan Kapolda dalam pertandingan Persijap vs PSMS, Minggu (15/2), PSSI tidak menganggap itu sebagai intervensi atau intimidasi di dunia sepak bola nasional. Namun diakuinya, PSSI memang mempunyai persepsi berbeda mengenai langkah itu.
Alex mengaku semua sudah clear. Adanya penangkapan dua pemain dan himbauan sebelum pertandingan, menunjukkan adanya persepsi yang berbeda.Β "Sepak bola ada aturannya, tapi otoritas hukum negara harus ditegakkan," katanya.
Sekadar diketahui, PSSI sempat 'berang' karena pemain sepak bola ditangkap polisi saat bertanding. Kedua pemain itu juga sempat ditahan selama beberapa hari dengan tuduhan penganiayaan. PSSI menilai penangkapan itu merupakan intervensi dalam dunia olah raga, namun Kapolda tetap ngotot hal itu sah secara hukum. (try/key)











































