Untuk diketahui, dari awal musim Persija memakai Stadion Gelora Bung Karno untuk memainkan partai kandangnya di liga, karena markas sebenarnya, Stadion Lebak Bulus, tidak masuk verifikasi BLI.
Namun, karena GBK sedang dalam masa renovasi usai dipakai untuk kegiatan kampanye pemli legislatif, maka kandang Persija dikembalikan ke Lebak Bulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan hal ini, pihak dua klub ibukota itu mengadakan pertemuan dengan Polda Metro Jata yang diwakili Wakabiro Operasional, AKBP Trihadi, Selasa (14/4/2009) siang WIB. Hadir antara lain Direktur Utama Persija Jaya Bambang Sutjipto, manajer Persitara Harry Ruswanto, pengelola GBK Senayan, kelompok suporter Jakmania dan NJ Mania, serta Direktur BLI Joko Driyono.
Menurut paparan Bambang, polisi tidak mempersoalkan Persija dan Persitara bermain di Jakarta asalkan situasi keamanan dinilai kondusif. Dan setelah masa pemilu lewat, tak ada alasan lain bagi polisi kecuali memberi izin pertandingan.
Lanjut Bambang, izin tertulis akan segera ditindaklanjuti dari izin lisan yang telah diberikan oleh Polda Metro Jaya. Untuk itu Persija tak ada masalah untuk menggelar dua laga kandang merekaΒ di bulan April ini, yakni kontra PSMS Medan (17 April) dan PSM Makassar (29 April).
Namun untuk laga bulan depan, Persija akan meninjau GBK apakah sudah bisa dipakai untuk menggelar laga lainnya atau tidak. "Jika tidak bisa, kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak BLI," ujar Bambang dalam perbincangan dengan wartawan melalui ponselnya.
(a2s/krs)










































