"Kami akan memanggil Persipura untuk disidang pada tanggal 10 Juli, karena tanggal 8 itu 'kan ada pilpres," ujar Ketua Komdis Hinca Panjaitan kepada wartawan di kantor PSSI, Rabu (1/7/2009) siang WIB.
"Bukan seperti yang saya bilang sebelumnya, hari ini (tanggal 1). Masih banyak hal-hal yang harus dimintai informasi lebih lanjut. Hari ini cuma pemutusan pemanggilan saja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka semua dipanggil untuk mengetahui siapa yang menyuruh mogok. Dan juga mendengar keterangan mengenai penyerangan wasit. Dari investigasi tersebut, akan didapat hukuman perorangan maupun secara tim, sesuai pasal 56 kode disiplin PSSI," terangnya.
Hinca pun mengeluarkan komentarnya mengenai tindakan tidak sportif yang dilakukan oleh juara Indonesia Super League (ISL) musim 2008/2009 itu.
"Tidak seharusnya mereka melakukan tindakan seperti itu. Kalau memang mereka tim profesional, Persipura harus tetap fight hingga akhir pertandingan."
"Para penonton juga merasa dikecewakan. Beli tiket 'kan buat 2x45 menit, bukan berhenti di tengah-tengah begitu," pungkasnya.
Persipura dinyatakan kalah WO 0-4 dari Sriwijaya FC dalam laga final Copa Indonesia di Stadion Gelora Sriwijaya, Jakabaring, Palembang, hari Minggu (28/6/2009) lalu. Mereka mogok di menit 60 setelah permintaan penalti mereka tidak digubris wasit.
(mrp/a2s)











































