Kasus ini berawal dari melubernya penonton saat derby Malang kontra Persema (10/1/2010) di Stadion Kanjuruhan. Lalu komdis pun menjatuhkan hukuman berupa pertandingan tertutup kontra PSM Makassar (27/1/2010) serta denda Rp 50 juta
Merasa keberatan dengan keputusan itu, Arema pun mengajukan banding ke PSSI dan melalui Peninjauan Kembali (PK) yang diambil oleh Nurdin Halid dan anggota EXCO, diputuskan kalau hukuman tanpa penonton dicabut namun denda tetap diberlakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan usai keputusan itu 'Singo Edan' pun menyambut gembira dan langsung mencetak 35 ribu tiket untuk pertandingan lusa nanti.
"Kekhawatiran panpel akan merugi Rp 900 juta jika laga digelar tanpa penonton kini sudah hilang. Dan kami siap untuk membayar denda Rp 50 juta seperti yang diputuskan Komdis," ucap Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan.
Rapat Exco itu juga menghasilkan keputusan berupa adanya Komite TPF Kasus Suap Wasit yang diketahui oleh Ashar Suryobroto, wakil Benhard Limbong, sekretaris Mafirion serta dua anggota dari pihak keamanan. Lalu juga ada tim investigasi kasuk kerusuhan Bonek.
Dan ada satu komite kerjasama Indonesia dan Australia dalam pengembangan urusan sepakbola yang dikepalai Muhammad Zein. Serta memutuskan Ketua BTN Rahim Sukasah menjadi Ketua Badan Pengembangan Usia Muda (BPUM).
(key/krs)










































