"Tuan rumah Persija dalam hal ini panpel Persija dinilai gagal menggelar pertandingan sesuai manual liga B1 pasal 26 ayat 6 juncto 7. Untuk itu Komdis menyatakan Persija kalah 0-3," ucap Ketua Komdis, Hinca Panjaitan, kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Rabu (17/3) malam WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya Persiwa mengajukan protes kepada PT Liga Indonesia karena mereka tidak jadi bertanding melawan Persija di Stadion Lebak Bulus pada Sabtu kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dinyatakan kalah 0-3, Persija pun dijatuhi denda Rp 25 juta serta ketua panpelnya diberi peringatan keras agar lebih bisa berusaha keras di waktu mendatang agar bisa menggelar pertandingan.
Dalam konteks ini, Persija tidak dinyatakan kalah WO (walk over) karena kasusnya kedua tim sudah hadir di tempat pertandingan.
Soal Persiwa yang meminta ganti rugi akibat tak jadi bertanding, Komdis tidak mengabulkannya karena Persiwa sendiri sudah mendapatkan keuntungan dengan 'hadiah' menang 3-0.
Dengan keputusan ini, 'Macan Kemayoran' semakin sulit menanjak ke papan atas setelah kini hanya duduk di urutan 6 dengan poin 35 dari 23Β laganya.
Sementara Persiwa naik satu strip ke urutan 7 dengan 34 poin dari 24 laganya.
(mrp/arp)











































