Pelarangan penggunaan dana APBD untuk membiayai klub sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sayangnya aturan tersebut hingga kini masih banyak dilanggar.
"Banyak kota atau kabupaten menggunakan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional sebagai dasar atas keputusan tersebut. Meskipun pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBD, hendaknya prioritas dana APBD tetap diarahkan pada pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan,β kata Velix Wanggai, Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, dalam rilis yang diterima detiksport.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, kami berinisiatif mengumpulkan para pembina klub sepakbola dari berbagai daerah di Indonesia, guna mendiskusikan kebijakan pemerintah terkait dengan penggunaan dana APBD, serta mencari solusi strategis untuk pembiayaan klub sepakbola secara professional, dengan menggali potensi masing-masing daerah,β lanjut Velix.
Klub-klub tersebut akan dikumpulkan pada Kamis (26/8/2010) siang besok dalam sebuah diskusi yang bertajuk "Meningkatkan Potensi Daerah Melalui Identitas Lokal Dalam Olahraga Sepakbola" yang digagas Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah .
Pembina klub yang telah menyatakan diri hadir antara lain Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Jusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, Walikota Jayapura, MR Kambu, serta wakil-wakil klub dari berbagai kabupaten dan kota. Di samping itu, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan bakal calon ketua PSSI Arifin Panigoro juga telah mengkonfirmasikan kedatangannya.
"Sepakbola merupakan olahraga dengan segmen pasar terluas di Indonesia. Pengembangan klub sepakbola secara professional sangat dimungkinkan. Warna kedaerahan atau identitas lokal dapat menjadi brand untuk meningkatkan dukungan bagi klub dari sumberdaya lokal sehingga dapat memperkuat pilar-pilar sepakbola nasional dalam jangka panjang," tuntas Velix.
(din/arp)











































