"Kita akan menyurati pengelola gedung GBK sebelum pertandingan final sepakbola soal sosialisasi kawasan dilarang merokok," ujar Asisten Kesejahteraan Masyarakat Mara Oloan Siregar di Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2010).
Stadion GBK, menurut Oloan, merupakan kawasan tertutup yang masuk dalam area dilarang merokok. Oleh karenanya, pemerintah meminta kepada masyakarakat yang hendak menyaksikan secara langsung pertandingan Indonesia-Malaysia untuk tidak merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oloan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada para penonton dengan menempelkan poster-poster dilarang merokok di sekitar GBK.
"Juga nantinya meminta para penjaga di setiap pintu masuk untuk meminta secara baik untuk tidak merokok saat menonton pertandingan," jelasnya.
Pada beberapa pertandingan sebelumnya, Oloan melanjutkan, sekitar 30 persen penonton adalah anak-anak dan remaja.
"Masak ditegur tidak malu, kalau yang menegur adalah ibu-ibu yang membawa anak," terangnya.
Stadion GBK termasuk dalam struktur bangunan tertutup karena memiliki tribun. Sesuai dengan Peraturan Gubernur nomer 8 tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok. (a2s/nar)