Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai mengikuti rapat kabinet di kantor presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (20/1/2011), sebagai kelanjutkan dari pernyataan sebelumnya bahwa APBD tak boleh lagi diperuntukkan klub-klub sepakbola.
Dikatakan Gamawan, pihaknya terlebih dulu akan mengevaluasi lagi Permendagri 59/2007, yang walaupun melarang hal tersebut, tapi masih memungkinkan klub-klub mendapat dana melalui hibah yang diberikan kepada KONI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan APBD 2012 tidak ada untuk klub profesional. Semoga tidak ada lagi. Kalau sekarang 'kan masih ada melalui KONI. Untuk 2012 akan lebih kita atur lagi. Semoga tidak ada."
Ditambahkan Gamawan, ia sudah membicarakan hal ini dengan beberapa gubernur. Saat ditanya apakah ada yang berkeberatan, ia menjawab: "Katanya sekarang terus terjadi penurunan. Gubernur Sumsel mengatakan dulu klub minta Rp 30 miliar, tapi sekarang sudah terus turun, karena klub semakin mandiri." (a2s/din)











































