"Melalui telepon konfirmasi kepada Redaktur Pelaksana Kompas, Budiman Tanuredjo, dalam konfirmasi itu dengan tegas ia menyatakan Yesayas bukan pengurus LPI," sahut Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, kepada detiksport, Rabu (9/2/2011) siang WIB.
Seperti diberitakan sebelumhya Yesayas diadukan oleh PSSI karena yang bersangkutan selama ini dikenal sering mengkritisi PSSI secara tajam di medianya. Namun ketika sebuah tabloid olahraga pernah menyebutkan bahwa dia termasuk dalam jajaran kepengurusan LPI, PSSI pun keberatan dan mengadukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Agus mengonfirmasi jika PSSI memang telah mengajukan surat pengaduan per tanggal 4 Februari, yang didalamnya mengadukan dua media yaitu Kompas dan TopSkor.
PSSI menuliskan dua poin dalam aduan tersebut yaitu (1). Kedua media tersebut dianggap tidak fair memberitakan PSSI dan Nurdin Halid serta (2). Mengadukan indikasi penyalahgunaan profesi oleh Yesayas Oktovianus, yang disebut PSSI sebagai wartawan Kompas dan Pengurus LPI.
"Kami (Dewan Pers) akan segera mengundang kedua media itu secepatnya," tuntas Agus. (mrp/a2s)











































