Hal itu disampaikan juru bicara LPI Abi Hasantoso kepada detiksport, Rabu (9/2/2011), terkait adanya delik aduan PSSI terhadap harian TopSkor dan Yesayas.
Yesayas dianggap melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik karena diduga bias dalam melakukan pemberitaan yang mengkritisi PSSI, jika memang terlibat dalam LPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan Abi, yang bersangkutan memang termasuk anggota tim perumus Buku Putih Reformasi Sepak Bola Indonesia, yang dikeluarkan oleh Gerakan Reformasi Sepak Bola Nasional Indonesia (GRSBNI) yang digagas pengusaha Arifin Panigoro, dan antara lain melibatkan sejumlah wartawan.
"Buku Putih itu 'kan keluar setelah KSN (Kongres Sepakbola Nasional) di Malang 2010. Yesayas bahkan termasuk panitia KSN. Tapi setelah Buku Putih, dia tidak pernah bergabung dengan LPI."
Selain Yesayas, PSSI juga mengadukan koran TopSkor atas pemberitaan seputar isu dugaan jual-beli pertandingan final Piala AFF 2010 antara Indonesia versus Malaysia, yang bersumber dari sebuah email yang dikirimkan oleh seseorang "misterius" bernama Eli Cohen.
(a2s/din)










































